Saturday, June 22, 2013

Komunikasi Informasi Edukasi




Pelayanan kefarmasian pada saat ini telah bergeser orientasinya dari obat ke pasien yang mengacu kepada Pharmaceutical Care. Kegiatan pelayanan kefarmasian yang semula hanya berfokus pada pengelolaan obat sebagai komoditi menjadi pelayanan yang komprehensif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dari pasien (Depkes RI, 2004). Pelayanan Kefarmasian (Pharmaceutical Care) adalah suatu tanggung jawab profesi dari apoteker untuk mengoptimalkan terapi dengan cara mencegah dan memecahkan masalah terkait obat (Drug Related Problems) (Depkes RI, 2006).
Sebagai konsekuensi perubahan orientasi tersebut, apoteker dituntut untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan perilaku agar dapat melaksanakan interaksi langsung dengan pasien (Depkes RI, 2004). Salah satu interaksi antara apoteker dengan pasien melalui konseling obat, konseling obat sebagai salah satu metode edukasi pengobatan secara tatap muka atau wawancara merupakan usaha untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pasien dalam penggunaan obat (Depkes RI, 2006).
Menurut KEPMENKES RI Nomor 1027/MENKES/SK/IX/2004 tentang Standa Pelayanan Kefarmasian di Apotek, konseling adalah suatu proses komunikasi dua arah yang sistematik antara apoteker dan pasien untuk mengidentifikasi dan memecahkan masalah yang berkaitan dengan obat dan pengobatan (Depkes RI, 2004).
Di dalam prakteknya, konseling obat melakukan penyampaian dan penyediaan nasehat-nasehat yang berkaitan dengan obat, yang didalamnya terdapat implikasi diskusi timbal balik dan tukar menukar opini. Dengan adanya konseling obat diharapkan pasien mendapatkan pengetahuan dan pemahaman pasien dalam penggunaan obat sehingga berdampak pada kepatuhan pengobatan dan keberhasilan dalam proses penyembuhan penyakitnya (Depkes RI, 2006).
Melalui konseling, apoteker dapat menyelidiki kebutuhan pasien saat ini dan akan datang. Apoteker dapat menemukan apa yang perlu diketahui oleh pasien, keterampilan apa yang perlu dikembangkan dalam diri pasien, dan masalah yang perlu diatasi. Untuk memberikan konseling obat yang benar terhadap pasien mengenai obat, Apoteker diwajibkan untuk memiliki beberapa sumber informasi. Sumber infomasi yang digunakan bisa berasal dari pustaka, media cetak, dan internet. Sumber informasi obat meliputi antara lain dokumen, fasilitas,lembaga dan manusia. Sedangkan dalam praktiknya sumber informasi obat digolongkan menjadi tiga macam yaitu sumber informasi primer, sumber informasi sekunder dan sumber informasi tersier.  Adapun tujuan umum  dilakukannya  konseling, yaitu meningkatkan keberhasilan terapi; memaksimalkan efek terapi; meminimalkan resiko efek samping; meningkatkan cost effectiveness; dan menghormati pilihan pasien dalam menjalankan terapi. Tujuan khusus dilakukannya konseling, yaitu : meningkatkan hubungan kepercayaan antara apoteker dengan pasien; menunjukkan perhatian serta kepedulian terhadap pasien; meningkatkan kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan; mencegah atau meminimalkan Drug Related Problems dan membimbing dan mendidik pasien dalam menggunakan obat sehingga dapat mencapai tujuan pengobatan dan meningkatkan mutu pengobatan pasien.
(Depkes RI, 2006)

No comments:

Post a Comment