Showing posts with label kanker. Show all posts
Showing posts with label kanker. Show all posts

Saturday, June 22, 2013

Etiologi, patofisiologi, gejala dan presentasi klinik kanker ACUTE LYMPHOCYTIC LEUKEMIA (ALL)



ETIOLOGI
Kanker adalah salah satu jenis penyakit degeneratif yang disebabkan adanya pertumbuhan yang tidak normal dari sel-sel jaringan tubuh yang berubah menjadi sel kanker. Selanjutnya sel kanker ini dapat menyebar ke bagian tubuh lainnya sehingga bisa menyebabkan kematian (Irawan, 2001).
Leukimia adalah suatu keadaan dimana terjadi pertumbuhan yang bersifat irreversible dari sel induk dari darah. Pertumbuhan dimulai dari mana sel itu berada. Sel-sel tersebut, pada berbagai stadia akan membanjiri aliran darah yang berakibat sel yang spesifik akan dijumpai dalam jumlah yang banyak. Sebagai akibat dari proliferasi sel abnormal tersebut maka akan terjadi kompetisi metabolik yang akan menyebabkan anemia dan trombositopenia. Apabila proliferasi sel terjadi di limpa maka limpa akan membesar, sehingga dapat terjadi hipersplenisme yang selanjutnya menyebabkan makin memburuknya anemia serta trombositopenia (Supandiman, 1997).
Etiologi leukimia sampai sekarang belum dapat dijelaskan secara keseluruhan. Banyak para ahli menduga bahwa faktor infeksi sangat berperan dalam etiologi leukimia. Infeksi terjadi oleh suatu bahan yang menyebabkan reaksi seperti infeksi oleh suatu virus. Mereka membuat suatu postulat bahwa kelainan pada leukimia bukan merupakan penyakit primer akan tetapi merupakan suatu bagian dari respon pertahanan sekunder dari tubuh terhadap infeksi tersebut. Respon defensif tubuh berbeda pada berbagai tingkat usia oleh karena itu maka  kita lihat bahwa leukimia limfoblastik akut terdapat banyak pada anak-anak, leukimia mieoblastik akut pada usia dewasa muda, leukimia granulositik kronik pada dewasa muda dan orang tua dan leukimia limfositik kronik dapat dijumpai pada semua umur (Supandiman, 1997).
Terjadi peningkatan insiden leukimia pada orang-orang yang terkena radiasi sinar rontgen (terkena radiasi ledakan bom aom, yang dapat terapi radiologis dan para dokter ahli radiologis). Diduga peningkatan insiden ini karena akibat radiasi akan merendahkan resistensi terhadap bahan penyebab leukimia tersebut (Supandiman, 1997).  Selain faktor diatas ada beberapa faktor yang menjadi penyebab leukimia akut yaitu  faktor genetika, lingkungan dan sosial ekonomi, racun, status imunologi, serta kemungkinan paparan virus keduanya.
Obat yang dapat memicu terjadinya leukimia akut yaitu agen pengalkilasi, epindophy ilotoxin. Kondisi genetik yang memicu leukimia akut yaitu Down sindrom, bloom sydrom, fanconi anemia, ataxia telangiectasia. Bahan kimia pemicu leukimia yaitu benzen. Kebiasaan hidup yang memicu leukimia yaitu merokok, minum alkohol keduanya (Dipiro, et al, 2005).

2.2. PATOFISIOLOGI
Sebuah sel induk majemuk berpotensi untuk mengalami diferensiasi, poliferasi dan maturasi untuk membentuk sel-sel darah matang yang dapat dilihat pada sirkulasi perifer. Sel-sel induk majemuk awalnya dibedakan untuk membentuk dua kolam sel induk yang berbeda. Sel induk myeloid menimbulkan enam jenis sel darah (eritrosit, trombosit, monosit, basofil, neutrofil, eusinofil). Sedangkan sel induk limfoid dibedakan untuk membentuk sirkulasi limfosit T Band. Leukimia dapat berkembang pada setiap tahap dan dalam setiap baris sel. Dua hal yang umum pada acute lymphocytic atau lymphoblastic leukemia (ALL), acute myeloid leukemia (AML). Pertama, keduanya muncul dari sebuah sel leukimia tunggal yang mengembang dan memperoleh mutasi tambahan, yang berpuncak pada populasi sel leukimia monoklonal. Kedua, adanya kegagalan untuk menjaga keseimbangan relatif antara proliferasi dan diferensiasi, sehingga sel-sel tidak bisa membedakan melewati tahap tertentu sel yang hematopoiesis. Sel (lymphoblast atau myeloblast) kemudian berkembang takk terkendali. Proliferasi, diferensiasi dan apoptosis berada dibawah kontrol genetik dan leukimia dapat terjadi ketika keseimbangan antar proses dirubah. Terapi untuk obat antileukimia baru sedang dikembangkan secara khusus (Dipiro, et al, 2005).
        
2.3. GEJALA DAN PERSENTASI KLINIK
            Selain presentasi klinis, laboratorium dan evaluasi patologi diperlukan untuk definitif diagnosis leukimia. Tes yang paling penting adalah sumsum tulang biopsi dan aspirasinya yang disampaikan kepada hematopathology untuk berbagai evaluasi. Noda cytochemical sangat membantu untuk menentukan apakah leukimia akut adalah keturunan myeloid atau limfoid.
Umum:
Biasanya terjadi 1-3 bulan dengan gejala yang tidak jelas seperti kelelahan, kurangnya toleransi latihan, nyeri dada dan perasaan yang tidak enak.
Gejala:
Pasien melaporkan penurunan berat badan, malaise, kelelahan, dan palpitasi dan dyspnea saat beraktivitas. Gajala lain yang dapat muncul yaitu demam, menggigil, dan kerasnya sugestif infeksi, memar (perdarahan vagina yang berlebihan, epistaksis, ekimosis dan petechiae), nyeri tulang, kejang, sakit kepala, dan diplopia.
Pemerikasaan Laboratorium :
Jumlah sel darah yang lengkap, anemia biasanya hadir dan normokromik normositik (tanpa peningkatan kompensasi dalam retikulosit). Trombositopenia (berat, kurang dari 50.000/mm3 trombosit) hadir di sekitar 50% kasus. Leukopenia/leukositosis kira-kira 20% dari pasien akan hadir dengan jumlah sel darah putih yang tinggi. Asam urat meningkat pada 50% dari pasien karena omset selular yang cepat. Elektrolit seperti kalium dan fosfaat biasanya meningkat. Koagulasi, dimana waktu prothrombin dan waktu tromboplastin meningkat.
Diagnostik Tes lainnya :
Biopsi sumsum tulang dan aspirasi untuk pemeriksaan morfologi, cytochemical pewarnaan, imunofenotipe, dan sitogenita analisis.
(Dipiro, et al, 2005)

Penyimpanan Obat Sitotoksik




Salah satu bentuk penanganan kanker adalah kemoterapi. Dalam pelaksanaannya, kemoterapi menggunakan obat-obatan sitostatika. Sitostatika adalah kelompok obat (bersifat sitotoksik) yang digunakan untuk menghambat pertumbuhan sel kanker. Obat sitotoksik adalah obat yang sifatnya membunuh atau merusakkan sel-sel propaganda. Obat ini termasuk obat-obat berbahaya (OB), yaitu obat-obat yang genotoksik, karsinogenik dan teratogenik ( Donadear dkk, 2012).
Semua obat sitotoksik harus diidentifikasi dengan label yang khas dan diperlukan suatu penanganan khusus. Obat tersebut disimpan pada rak dan area yang tepat. Disediakan peralatan penyimpanan yang dirancang untuk meminimalkan kerusakan, seperti rak dengan penghalang bagian depan (Sismondi et al, 2001).
Sekarang direkomendasikan bahwa area penyimpanan ditandai degan jelas, termasuk pendinginan, obat sitotoksik tersedia di departemen farmasi dan area penyimpanan. Penggunaan fasilitas khusus digunakan sebagai  penahanan yang  cepat dan efisien dalam mengatasai tumpahan.  Sebuah fasilitas khusus juga harus dirancang untuk membatasi kemungkinan kerusakan dan membatasi tingkat kontaminasi jika terjadi kerusakan. Umumnya obat sitotoksik disimpan dalam departemen farmasi, bangsal, klinik dan umumnya harus terbatas pada penggunaan jangka pendek. Area obat sitotoksik disimpan harus memiliki keamanan material lembar data untuk masing-masing obat. Tempat penyimpanan harus diamankan dan akses terbatas untuk personil yang berwenang (George et al, 2008).
Sebuah area khusus harus disediakan untuk membongkar obat sitotoksik. Paket yang rusak harus ditangani dengan hati-hati. Paket yang  rusak parah harus aman dan dikembalikan ke produsen atau pemasok dengan label peringatan yang sesuai. Di daerah persiapan obat, seorang pekerja mengenakan peralatan pelindung pribadi yang sama seperti yang digunakan dalam persiapan dan dengan respirator yang tepat harus membuka paket yang rusak. Isi harus diperiksa pada obat yang mengalami kerusakan atau kebocoran untuk menentukan apakah obat tersebut aman untuk pengemasan ulang atau harus dibuang sebagai limbah terkontaminasi sitotoksik. Penyelidikan kelembagaan dan pelaporan harus diikuti ketika paket rusak parah diterima dan selanjutnya pengemasan ulang terjadi. Personil yang terlibat dalam distribusi, penerimaan dan penyimpanan obat sitotoksik harus menerima instruksi yang tepat dan pelatihan tentang bahaya, risiko eksposur dan tindakan pengendalian (George et al, 2008).
Obat sitotoksik harus disimpan sesuai dengan code obat. Reconstituted obat sitotoksik akan disimpan seperti yang ditunjukkan oleh label pada obat-obatan. Obat-obatan sitotoksik disimpan pada:
1.    Dalam kulkas terkunci yang harus berada di 2-8 °C.
2.    Pada suhu kamar (di bawah 25 °C) harus disimpan dalam lemari terkunci di ruang yang sesuai untuk penyimpanan obat-obatan.
   (Skelley, 2009)